Selasa, 06 Januari 2015

MASYARAKAT PEDESAAN

a.       Pengertian Masyarakat
Mengenai arti masyarakat, di sini kita kemukakan beberapa depinisi masyarakat  dari para sarjana  seperti misalnya :
1)      R. Linton : Seorang ahli antripologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok masyarakat yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasi  dirinya berpikir  dirinya dalam suatu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
2)      J. L. Gillin dan G. P. Gillin : Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok terbesar dan mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
3)      M. J. Hervikts:  Mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan mengikuti suatu cara hidup tertentu.
4)      S. R. Steinmetz : Seorang sosiologi Belanda mengatakan, bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar , yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil , yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
5)      Hasan Shadily : mendepinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia yang dengan atau sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh kebatinan atau sama lain.
Maka dapat diambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
a)      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang ;
b)      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama di suatu daerah tertentu ;
c)      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuk nya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1)      Masyarakat paksaan, misalnya : negara, masyarakat tawanan dan lain-lain.
2)      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
(a)    Masyarakt kultur, yaitu masyarakat yag terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya; koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sebagainya.
(b)   Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan (horde)
(c)    , suku (stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan.


MASYARAKAT PEDESAAN 
a.      Pengertian Desa
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartohardikusuma mengemukakan sebagai berikut :
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
Menurut Bintaro desa merupakan perwujudan atau kesatuan geograpi, sosial, ekonomi, politik dan cultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis : Desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa .
Dengan cara sebagai berikut :
a)      Mempunyai pergaualan hidup yang saling kenal mengenal antar ribuan jiwa
b)     Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c)      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat di pengaruhi alam seperti: iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.

Ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain sebagai berikut ;                                                                                                                           
a)      Di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mandalam dan erat bila di bandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
b)     Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
c)      Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (Gemeinschaft atau paguyuban ).
d)     Masyarakat tersebut homogen, seperti dalamhal mata pencarian, agama, adat istiadat dan sebagainya.


b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Sifat dan hakikat masyarakat pedesaan yang banyak kegotongroyongan dan tolong-menolong sebetulnya banyak juga terdapat masalah-masalah sosial yang menimbulkan banyak ketagangan sosial .
Adapun penyebab ketegangan-ketegangan tersebut:
a)      Konflik atau pertengkaran antara anggota-anggota warga masyarakat pedesaan.
b)     Kontraversi atau pertentangan sikap atau pendapat antara para warga masyarakat .
c)      Kompetisi yang pada hakikatnya merupakan sifat hakikat manusia yang juga ada dalam masyarakat pedesaan
    


c.       Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Dan dijaga agar cara dan irama bekrja bisa efektif  dan efesien serta kontinyu .
Menurut Mubiyanto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a)      Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas.
b)     Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil dengan rata-rata luas sawah +_ 0,5 ha yang serba kekurangan adalah menyarah kepada takdir  karena merasa tidak berdaya .

d.      Sistem nilai budaya petani Indonesia
Sistem nilai peteni budaya Indonesia antara lain :
a)      Para petani di Indonesia menganggap bahwa hidupnya sebagai sesuatu yang buruk , penuh dosa , kesengsaraan , bukan berarti harus menghindari hidup yang nyata dengan bersembunyi melainkan berprilaku prihatin dan penuh usaha atau ikhtiar.
b)     Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup,dan untuk mencapai kedudukan
c)      Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang) kurang mempedulikan masa depan.
d)     Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam , cukup menyesuaikan diri dengan alam , kurang adanya usaha untuk menguasainya.
e)      Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong –royong, mereka sadar pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.





SUMBER: click here

0 komentar:

Posting Komentar