Home Β»
Β» PIUTANG & UTANG
Piutang & Utang
Piutang adalah Tagihan yang ditujukan baik itu kepada
individu-individu maupun kepada perusahaan lain yang akan diterima dalam
bentuk kas.
Utang adalah Beban perusahaan atau individu yang timbul karena terjadinya transaksi atau pinjam meminjam uang kepada pihak lain.
Jenis-Jenis Piutang
- PiutangDagang/ Piutang Usaha
Piutang dagang terjadi karena adanya transaksi penjualan secara kredit kepada pihak lain/perusahaan lain.
- Piutang Wesel
Piutang wesel merupakan janji tertulis yang dibuat oleh pihak debitor
(yang berutang) kepada pihak kreditor (yang memberi utang) untuk
membayar sejumlah uang seperti yang tertera dalam surat janji tersebut
pada waktu yang telah ditentukan dimasa yang akan datang. Jangka waktu
piutang wesel pada umumnya paling sedikit 60 hari.
- Piutang Lain β lain
Piutang lain-lain meliputi piutang non usaha seperti pinjaman kepada
karyawan maupun pinjaman kepada pihak lain yang tidak berkaitan dengan
usaha. Piutang lain-lain terdiri atas macam-macam tagihan yang tidak
termasuk dalam piutang dagang maupun piutang wesel.
Pengertian Piutang dan Utang Wesel
- Piutang wesel
Tagihan kepada pelanggan dari transaksi usaha yang dilengkapi dengan
instrumen kredit berupa wesel, promes, ataupun aksep dan akan diterima
dalam bentuk uang tunai di masa mendatang.
- Utang Wesel
Perusahaan menandatanganipromes (wesel) untuk menarik pinjaman jangkapendek dari bank.
Jenis-Jenis Utang Wesel
- Utang Wesel Berbunga
Untuk wesel yang berbunga, bank akan membayar sebesar nilai nominalnya.
- Utang Wesel takberbunga
Untuk wesel tanpa bunga akan dibayar oleh bank sebesa rnilai nominal ditabah dengan bunga.
0 komentar:
Posting Komentar